bolalapangan.com – Gold’s Gym Indonesia baru-baru ini mengumumkan serangkaian solusi bagi anggota yang terkena dampak penutupan lima cabang pusat kebugaran mereka. Langkah ini diambil dalam upaya membantu member yang terpengaruh tanpa dikenakan biaya tambahan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, kuasa hukum Gold’s Gym memberikan penjelasan lengkap mengenai opsi yang tersedia, termasuk pembaruan membership dan kebijakan pengalihan keanggotaan.
Solusi untuk Member yang Terdampak
Konferensi pers tersebut diadakan di Kemang, Jakarta Selatan, di mana Aditya Bagus Anggariyadi, kuasa hukum Gold’s Gym Indonesia, menyampaikan bahwa perusahaan telah menyiapkan berbagai solusi untuk mengatasi masalah yang dihadapi oleh anggota yang terkena dampak penutupan cabang.
Beberapa opsi yang ditawarkan mencakup pembaruan membership menjadi All-Club, perpanjangan hingga tiga bulan, serta cuti member yang dapat berlaku sampai dengan akhir tahun. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi anggota yang kehilangan akses ke cabang tertentu.
Penutupan Cabang dan Alasan di Baliknya
Anggota Gold’s Gym juga diberikan opsi untuk mengalihkan keanggotaan atau sesi personal trainer kepada orang lain, serta dapat membatalkan membership bulanan tanpa dikenakan biaya. Langkah ini mendukung fleksibilitas untuk anggota yang mungkin tidak lagi dapat menggunakan fasilitas tersebut.
Penutupan lima cabang meliputi lokasi di Mal Alam Sutera, Mall Ciputra Jakarta, Cilandak Town Square, Kalibata City, dan Grand Metropolitan Bekasi. Alasan di balik keputusan ini adalah untuk mencapai efisiensi, mengingat performa penjualan dari cabang-cabang tersebut dinilai rendah.
Respon dan Tindakan dari Forum Korban
Keputusan untuk menutup cabang ini telah memicu Forum Korban Gold’s Gym Indonesia (FKGGI) untuk mengajukan keluhan kepada beberapa badan pemerintah, termasuk Kementerian Perdagangan, meminta tindakan lebih lanjut terkait masalah ini.
Evi Karlina, perwakilan FKGGI, menegaskan, “Harapan kami, upaya ini dapat membantu mendorong pihak manajemen Gold’s Gym Indonesia untuk mengembalikan dana keanggotaan para member secara adil dan transparan.” Ini menunjukkan adanya tuntutan dari anggota yang merasa dirugikan atas penutupan cabang.